Jumat, 16 Mei 2025 15:08 WITA

Tarif air PDAM Danum Benuanta naik per Juni 2025, Dirut: Demi pelayanan dan kemandirian!

Dirut Perumda Danum Benuanta, Aldiansyah. HO

Tarif air PDAM Danum Benuanta naik per Juni 2025, Dirut: Demi pelayanan dan kemandirian!

Jumat, 16 Mei 2025 15:08 WITA

QUARTAL.ID – Setelah hampir satu dekade mempertahankan tarif lama, Perumda Air Minum (PDAM) Danum Benuanta akhirnya memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif.

Mulai Juni 2025, tarif dasar air bersih akan naik dari Rp2.500 menjadi Rp3.500 per meter kubik. Kenaikan sebesar Rp1.000 ini, menurut Direktur Perumda Danum Benuanta Aldiansyah, merupakan langkah krusial demi peningkatan kualitas pelayanan dan kemandirian perusahaan.

Aldiansyah menjelaskan, penyesuaian tarif ini tertuang dalam Peraturan Bupati Bulungan Nomor 100.3.3.2/245 Tahun 2025.

Ia menegaskan, keputusan ini bukan semata-mata untuk mencari keuntungan, melainkan bagian dari upaya meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Hampir 10 tahun, kami perlu menyesuaikan tarif. Awalnya Rp2.500 menjadi Rp3.500, penyesuaiannya Rp1.000,” ujar Aldiansyah.

Ia mengatakan, langkah ini untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat serta melakukan pencapaian penambahan-penambahan cakupan pelayanan.

Dengan penyesuaian tarif ini, Aldiansyah menjamin akan ada peningkatan signifikan dalam kualitas air, kuantitas pasokan, dan kontinuitas pelayanan.

Dana yang terkumpul dari kenaikan tarif akan dialokasikan untuk membiayai pemeliharaan, penambahan jaringan, serta upaya peningkatan kualitas dan kuantitas air secara berkelanjutan.

“Dengan adanya penyesuaian tarif ini, kami juga akan meningkatkan kualitas pelayanan, kualitas air, kuantitas, dan kontinuitasnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Aldiansyah menekankan pentingnya kemandirian finansial bagi Perumda Danum Benuanta.

Ia optimistis, penyesuaian tarif ini dapat mengurangi ketergantungan perusahaan terhadap subsidi Pemerintah, sejalan dengan motto “Profesional dan Mandiri” yang diusung Perumda Danum Benuanta.

“Dengan kemandirian inilah kami perlu menyesuaikan tarif Rp2.500 menjadi Rp3.500,” ujarnya.

Di sisi lain, Aldiansyah juga mengimbau pelanggan untuk menghemat penggunaan air. Ia mengingatkan pentingnya menjaga ambang batas penggunaan yang disubsidi, yakni 0-10 meter kubik.

“Saya berharap kepada pelanggan untuk dapat menghemat air dan menjaga ambang batas penggunaan yang disubsidi yaitu 0-10 kubik,” tutupnya.

Dengan kenaikan tarif ini, Perumda Danum Benuanta optimistis dapat mewujudkan visi pelayanan air bersih yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat Bulungan. (*/adv)

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini