Senin, 7 Juli 2025 17:47 WITA

Datu Iqro instruksikan ASN tingkatkan disiplin dan percepat serapan anggaran!

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara Datu Iqro Ramadhan. DKISP

Datu Iqro instruksikan ASN tingkatkan disiplin dan percepat serapan anggaran!

Senin, 7 Juli 2025 17:47 WITA

QUARTAL.ID Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan komitmen kuatnya dalam mempercepat roda pembangunan daerah. 

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara Datu Iqro Ramadhan pada Senin (7/7) menyampaikan arahan strategis untuk meningkatkan efektivitas kinerja ASN dan optimalisasi program kerja.

Dalam upaya meningkatkan kualitas setiap kegiatan dan diskusi, Datu Iqro menggarisbawahi pentingnya pengiriman perwakilan yang sesuai kompetensi dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

“Saya harap ke depannya kepala OPD mengirimkan pegawai yang membidangi,” ujar Datu Iqro. 

Ini adalah langkah proaktif Pemprov Kaltara untuk memastikan bahwa setiap rapat koordinasi menghasilkan keputusan yang tepat dan efektif, didukung oleh individu yang benar-benar ahli di bidangnya.

Komitmen terhadap disiplin ASN juga menjadi sorotan utama. Datu Iqro menegaskan kembali pentingnya ketertiban dan kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam setiap aktivitas birokrasi, termasuk saat Apel Pelantikan PPPK pada 23 Juni 2025 lalu. 

“Bapak Gubernur berulang kali mengingatkan kita semua untuk meningkatkan disiplin kita,” ucapnya, menunjukkan bahwa peningkatan disiplin ini adalah arahan langsung dari pucuk pimpinan Kaltara demi terwujudnya pelayanan publik yang prima dan profesionalisme ASN yang tak diragukan.

Memasuki pertengahan tahun 2025, Pemprov Kaltara dengan sigap mendorong seluruh OPD untuk mempercepat pelaksanaan program kerja yang telah diagendakan. 

Datu Iqro menekankan bahwa percepatan ini krusial untuk optimalisasi serapan anggaran, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada audit kinerja daerah.

“Mohon kepada seluruh OPD untuk segera melaksanakan program kerja terkait, sesuaikan dengan visi misi Gubernur, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja),” ujarnya. 

Ini adalah ajakan untuk berkolaborasi dan bergerak cepat, terutama bagi OPD yang serapan anggarannya masih di bawah 50 persen, agar program pembangunan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kaltara tanpa penundaan.

Melalui arahan ini, Pemprov Kaltara menunjukkan keseriusannya dalam memastikan setiap langkah pembangunan berjalan sesuai rencana, membawa kemajuan nyata bagi seluruh warga. (*/red/adv)

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini