Kamis, 7 Agustus 2025 09:57 WITA

Polda Kaltara musnahkan narkoba senilai Rp7,8 miliar, tangkap dua tersangka

Polda Kaltara musnahkan narkoba senilai Rp7,8 miliar, tangkap dua tersangka

Kamis, 7 Agustus 2025 09:57 WITA

QUARTAL.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12.123,55 gram atau sekitar 12,1 kilogram. Barang haram tersebut diperkirakan bernilai Rp 7,8 miliar dan berpotensi merusak lebih dari 242 ribu jiwa.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kaltara dalam penegakan hukum dan transparansi terhadap kasus narkoba. Acara pemusnahan yang digelar di Mapolda Kaltara pada Kamis (7/8/2025) dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, BNNP Kaltara, hingga PWI.

Barang bukti sabu ini berasal dari pengungkapan kasus yang terjadi pada 23 Juli 2025. Dari kasus tersebut, dua orang tersangka berinisial K dan A berhasil diamankan.

“Nilai jual dari barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp 7,8 miliar,” ujar Kapolda Kaltara. 

Ia juga menambahkan, jika sabu ini lolos ke pasaran, diperkirakan sebanyak 242.471 jiwa bisa menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Dari total sabu yang disita, yaitu 12.147,55 gram, sebanyak 12 gram disisihkan untuk keperluan laboratorium forensik, sementara 12 gram lainnya untuk proses persidangan. Pemusnahan sisa barang bukti dilakukan sesuai dengan ketetapan dari Kejaksaan Negeri Tarakan.

Pemusnahan sabu dilakukan secara transparan dengan metode pelarutan. Barang bukti dimasukkan ke dalam wadah berisi air yang dicampur cairan khusus, kemudian dilarutkan hingga hancur. Setelah itu, cairan tersebut dibuang melalui kloset di belakang Gedung C Mapolda Kaltara.

Kapolda Kaltara menegaskan, pemusnahan ini adalah bukti nyata transparansi penanganan barang bukti oleh penyidik. 

“Hingga saat ini, Polda Kaltara terus berupaya mengungkap jaringan peredaran narkoba, baik nasional maupun internasional,” tegasnya.

Polda Kaltara berkomitmen untuk terus menekan angka peredaran gelap narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa. (*)

Quartal

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini