Sabtu, 28 Maret 2026 14:41 WITA

Polisi gerak cepat tangkap pelaku penganiayaan berat di Tarakan

Polisi gerak cepat tangkap pelaku penganiayaan berat di Tarakan

Sabtu, 28 Maret 2026 14:41 WITA

TARAKAN, QUARTAL.ID – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan Kalimantan Utara menangkap dua orang tersangka terkait kasus penganiayaan berat yang menyebabkan seorang pria tewas, demikian pernyataan Polda Kaltara pada Sabtu (28/3).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam di Kelurahan Karang Rejo. Korban, seorang karyawan swasta berusia 41 tahun berinisial A, dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju fasilitas medis setelah ditikam di depan sebuah sekolah dasar.

“Personel gabungan dari Polres Tarakan dan Polsek Tarakan Barat berhasil mengamankan terduga pelaku tak lama setelah laporan diterima,” ujar Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Slamet Wahyudi.

Berdasarkan keterangan saksi kepada penyelidik, keributan terjadi sekitar pukul 18.37 WITA. Saksi mata melaporkan melihat tersangka memegang senjata tajam jenis badik sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian, meninggalkan korban yang tersungkur di samping sepeda motornya.

Hasil visum dari RSUD Jusuf SK menunjukkan korban menderita luka tusuk sedalam 13 cm di bagian perut kanan. Tim forensik menyatakan luka tersebut mengenai organ dalam yang menyebabkan korban gagal napas akibat kekurangan oksigen.

Polisi menyatakan bahwa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan keterangan warga menjadi kunci dalam pengejaran cepat ini. Petugas juga telah menyita sebilah badik beserta sarungnya sebagai barang bukti utama.

Para tersangka saat ini ditahan di Markas Polres Tarakan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam jeratan Pasal 466 Ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian, sembari melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk langkah hukum berikutnya. (*)

Editor: Quartal.id

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini