Rabu, 25 Maret 2026 10:29 WITA

Pascalibur lebaran, Sekda Risdianto tegaskan seluruh ASN wajib masuk kantor

Sekda Bulungan, Risdianto
Sekda Bulungan, Risdianto. (Foto: Istimewa)

Pascalibur lebaran, Sekda Risdianto tegaskan seluruh ASN wajib masuk kantor

Rabu, 25 Maret 2026 10:29 WITA

TANJUNG SELOR, QUARTAL.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menegaskan tidak ada toleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah masa libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.

Seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah diwajibkan kembali masuk kerja dan hadir secara fisik di kantor masing-masing pada hari pertama kerja, Rabu (25/3/2026).

Ketegasan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bulungan, Risdianto, S.Pi., M.Si., guna memastikan roda pemerintahan dan pemenuhan pelayanan publik langsung berjalan optimal usai jeda libur panjang keagamaan. Sekda menyatakan bahwa seluruh aparatur tanpa terkecuali harus kembali menjalankan tugas pokok dan fungsinya seperti biasa.

“Mulai besok seluruh ASN Pemda Bulungan sudah masuk kerja seperti biasa. Untuk Bulungan tidak ada kebijakan Work From Anywhere (WFA) ataupun Work From Home (WFH) pascalibur Lebaran. Semua ASN wajib masuk dan bekerja seperti biasa,” tegas Sekda Risdianto di Tanjung Selor, Selasa (24/3/2026).

Risdianto mengingatkan, komitmen terhadap disiplin dan profesionalitas merupakan hal yang mutlak. Bagi oknum ASN yang nekat tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas atau tanpa keterangan sah pada hari pertama, pemerintah daerah tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi disiplin yang terukur sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku.

Selain sanksi administratif, ketidakhadiran tanpa pemicu yang mendasar juga akan berdampak langsung pada saku para pegawai. Hal ini dikarenakan Pemkab Bulungan akan memberlakukan pemotongan instrumen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara otomatis, sesuai dengan amanat Peraturan Bupati (Perbup) Bulungan yang mengatur kinerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jika ada yang tidak masuk di hari pertama kerja, tentu aturan sanksi kepegawaian berlaku, termasuk pemotongan TPP sesuai perbup. Untuk besaran potongannya, masing-masing Subbag Kepegawaian di setiap OPD sudah mengetahui persentase teknisnya,” jelas Risdianto.

Melalui instruksi dan pengawasan melekat ini, Pemkab Bulungan berharap momentum kembali bekerja ini menjadi pembuktian loyalitas ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bumi Tenguyun. Jajaran eksekutif ingin memastikan tidak ada satu pun sektor pelayanan publik yang tersendat akibat absennya aparatur di hari pertama pasca-mudik Lebaran. (Advertorial)

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini