TANJUNG SELOR, QUARTAL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan mendorong adanya langkah sinkronisasi tata ruang guna menyelaraskan akselerasi investasi nasional dengan keberlangsungan sektor pertanian lokal.
Terkait hal tersebut, regulasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltara Tahun 2017-2037 dinilai perlu ditinjau atau di-review ulang.
Ketua Komisi II DPRD Bulungan, Mustafah, menjelaskan bahwa peninjauan ulang ini penting dilakukan agar kebutuhan ruang hidup masyarakat di daerah penyangga Proyek Strategis Nasional (PSN) tetap terakomodasi secara proporsional. Khususnya di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, di mana sektor perkebunan masyarakat kini mulai beririsan dengan plot pengembangan kawasan industri.
Saat ini, luasan pemukiman dan lahan pertanian eksisting di Desa Tanah Kuning tersisa sekitar 690 hektare. Di sisi lain, grafik pertumbuhan penduduk di wilayah tersebut terus mengalami peningkatan dari hari ke hari.
“Eksisting wilayah pemukiman dan pertanian yang ada sekarang tersisa 690 hektare. Sementara itu, jumlah penduduk di sana terus bertambah dan mayoritas masyarakat setempat masih menggantungkan sumber penghidupannya pada sektor pertanian,” ujar Mustafah, Senin (25/5/2026).
Mustafa menegaskan, pada prinsipnya kehadiran dan kelancaran PSN adalah penggerak ekonomi masa depan. Namun, agar dampak kesejahteraannya berjalan beriringan, masyarakat mengusulkan adanya perluasan zona hijau untuk pertanian dan pemukiman menjadi 1.700 hektare.
“Silakan kawasan PSN dikembangkan. Hanya saja, warga berharap ada alokasi ruang terencana seluas 1.700 hektare untuk menjamin masa depan pertanian mereka. Karena itu, koordinasi bersama Pemprov untuk meralat RTRW Provinsi Kaltara 2017-2037 merupakan solusi yang bijak,” urainya.
Melalui penataan ulang instrumen tata ruang di tingkat provinsi ini, Komisi II DPRD Bulungan optimistis kehadiran mega proyek nasional justru akan menjadi stimulus positif yang saling menguntungkan (mutualism). Investasi besar dapat berjalan kondusif, sementara ketahanan pangan dan roda ekonomi sektor informal masyarakat lokal di perbatasan tetap terjaga kelestariannya. (Advertorial)





















