TANJUNG SELOR, QUARTAL.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri prosesi sakral Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Kaltara, Selasa (2/6/2026).
Agenda khidmat tersebut turut dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., Wakil Ketua Komite Magang dan Pengangkatan Advokat DPN PERADI SAI, Ferry Febry Mewengkang, S.H., M.H., serta Ketua DPC PERADI SAI Tanjung Selor, Selecius Nicator Montonglayuk, S.H.
Bertindak atas nama pribadi, Pemerintah Provinsi Kaltara, sekaligus selaku Dewan Pembina DPC PERADI SAI Tanjung Selor, Wagub Ingkong Ala menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru saja diambil sumpahnya. Ia menegaskan bahwa momen ini merupakan awal dari langkah pengabdian panjang untuk menegakkan hukum yang berkeadilan, di Kaltara khususnya.
“Profesi advokat adalah profesi mulia atau officium nobile. Saya menitipkan pesan senantiasa bekerja dengan mengedepankan kejujuran, profesionalisme, dan independensi. Sumpah yang telah diucapkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa harus menjadi kompas moral dalam setiap pendampingan hukum yang dilakukan,” ujar Wagub.
Wagub juga mengingatkan para penegak hukum baru ini untuk selalu menjaga integritas dan kehormatan profesi. Menurutnya, integritas merupakan modal utama yang tidak bisa ditawar, sehingga para advokat diharapkan tidak menggadaikan nama baik serta idealisme demi kepentingan sesaat.
Menutup arahannya, Wagub mengajak seluruh advokat baru untuk aktif bergerak dan membesarkan organisasi melalui wadah DPC PERADI SAI Tanjung Selor. Rumah bersama ini diyakininya menjadi ruang strategis untuk saling berbagi ilmu, belajar, dan mengabdi secara nyata bagi masyarakat. (Advertorial)





















