TANJUNG SELOR, QUARTAL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengukuhkan komitmennya mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel.
Hal ini ditandai dengan diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2025 dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), 12 tahun berturut-turut.
Penyerahan dokumen LHP tersebut berlangsung khidmat di kantor DPRD Kaltara di Tanjung Selor, Bulunyan, Senin (8/6/2026), dihadiri langsung Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Raden Yudi Ramdan Budiman, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA, beserta Kepala Perwakilan BPK RI Kaltara, Dwi Sabardiana, S.E., M.A., CSFA.
Turut menyaksikan agenda penting ini, Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., serta unsur kepala daerah dari kabupaten/kota se-Kaltara.
Dalam pidatonya, Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menyampaikan penghargaan tinggi kepada seluruh tim audit BPK RI atas integritas, kerja keras, dan profesionalisme yang ditunjukkan sepanjang proses pemeriksaan komprehensif berlangsung.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas capaian opini WTP ini. BPK RI tidak hanya menjalankan fungsi audit secara objektif, tetapi juga telah menjadi mitra strategis Pemprov Kaltara dalam membangun fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ungkap Gubernur Zainal.
Ia menegaskan, dokumen LHP yang diterima hari ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi tahunan. Lebih dari itu, hasil pemeriksaan ini menjadi cerminan nyata dari tanggung jawab pemanfaatan keuangan daerah yang berorientasi pada kemaslahatan publik. Kendati berhasil mempertahankan predikat WTP, Pemprov Kaltara berkomitmen untuk tidak berpuas diri.
“Kami menerima hasil pemeriksaan ini dengan penuh tanggung jawab dan keterbukaan. Setiap rekomendasi dan catatan yang diberikan oleh BPK akan segera ditindaklanjuti secara terukur dan berkelanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal ini penting demi memastikan setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat Kaltara,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret ke depan, Pemprov Kaltara dipastikan akan terus memperkuat Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), mengoptimalkan manajemen aset daerah, serta mendongkrak kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lini pengelola keuangan. Sinergi yang kuat antara Pemprov, DPRD, dan BPK RI diharapkan mampu terus mengawal visi Kaltara yang maju, efektif, bersih, dan melayani. (Advertorial)





















