Selasa, 9 Juni 2026 17:12 WITA

Gubernur Zainal minta Kanwil Kemenham langsung berkantor di Tanjung Selor, hibah lahan sudah siap!

Suasana pertemuan Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang dan Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Umi Laili, di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa (9/6/2026). (Foto: Istimewa)

Gubernur Zainal minta Kanwil Kemenham langsung berkantor di Tanjung Selor, hibah lahan sudah siap!

Selasa, 9 Juni 2026 17:12 WITA

TANJUNG SELOR, QUARTAL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengambil langkah taktis mempercepat pelayanan hukum instansi vertikal di wilayahnya.

Pemprov memastikan akan menghibahkan aset berupa lahan agar Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kanwil Kemenham) Kaltara segera dibangun dan dibentuk secara mandiri.

Kepastian ini diputuskan dalam pertemuan antara Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum., dan Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Umi Laili, di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa (9/6/2026).

Hibah lahan ini sekaligus mengunci posisi kantor instansi vertikal tersebut agar wajib bertempat di Ibu Kota Provinsi, Tanjung Selor.

Saat ini, pihak Kanwil operasional di Kota Tarakan dengan sistem sewa bangunan. Namun, Gubernur Zainal A Paliwang secara tegas meminta rencana tersebut dialihkan langsung ke Tanjung Selor sejak tahap awal, meskipun status wilayahnya saat ini masih kecamatan.

Langkah ini diambil demi memberikan dampak ekonomi langsung bagi ibu kota provinsi serta memangkas birokrasi yang tidak efisien.

“Saya mohon kalau bisa jangan di Tarakan, tetapi harus di Tanjung Selor, termasuk untuk kantor sementaranya. Kalau pejabatnya harus bolak-balik antarpulau, itu tidak efisien,” tegas Gubernur Zainal.

Gubernur menginstruksikan jajaran OPD terkait segera memproses administrasi begitu surat permohonan resmi diterima. Targetnya, setelah hibah lahan klir, penyusunan ‘feasibility study’ (FS) dan ‘detail engineering design’ (DED) bisa dikebut agar pembangunan fisik gedung dimulai tahun depan.

Selama ini, pengurusan administrasi tingkat wilayah untuk Kaltara masih menginduk ke Kalimantan Timur atau melalui perwakilan di Tarakan.

Dengan dibentuknya Kanwil Kemenkumham Kaltara yang berkedudukan di Tanjung Selor, masyarakat di daratan Kalimantan—seperti Bulungan, Malinau, dan Tana Tidung—akan mendapatkan akses pelayanan yang jauh lebih dekat, cepat, dan murah.

Kepala Kanwil Kemenham Kaltim, Umi Laili, mengakui dukungan hibah lahan dari Pemprov Kaltara akan menjadi katalis penting. Urgensi penegakan HAM dan penguatan ideologi Pancasila di wilayah perbatasan membuat pembentukan Kanwil baru ini tidak bisa ditunda.

“Tugas hukum dan HAM di Kaltara ini sangat luas. Respon cepat Bapak Gubernur yang langsung menyiapkan lahan hibah di ibu kota tentu sangat membantu kami dalam mempercepat proses transisi dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Umi Laili.

Saat ini di Tarakan, operasional kantor wilayah baru ini dipimpin oleh Kepala Wilayah Kerja dengan dukungan tiga orang personel awal yang bertugas menyiapkan infrastruktur kelembagaan. (Advertorial)

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini