TANJUNG SELOR, QUARTAL.ID – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan dukungan dana hibah internasional sebesar EUR 392.121 (sekitar Rp19,99 miliar) melalui Forest Programme (FP) VI. Pendanaan ini dialokasikan khusus untuk memperkuat pelestarian lingkungan sekaligus mendongkrak perekonomian masyarakat pesisir di Tarakan dan Tana Tidung.
Program kerja sama yang dijadwalkan berjalan pada periode 2026–2028 ini merupakan hasil kesepakatan resmi antara Direktorat Rehabilitasi Mangrove dan Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pada akhir Oktober 2025.
Untuk mengawali implementasi program di tingkat tapak pada tahun 2026, dana sebesar Rp10,74 miliar telah disiapkan. Alokasi ini akan dibagi ke dalam dua fokus wilayah, yakni Rp7,64 miliar untuk wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tarakan dan Rp3,10 miliar untuk KPH Tana Tidung.
Keberhasilan Kaltara mengamankan pendanaan global ini tidak lepas dari kesiapan administrasi, kelembagaan, serta pemetaan teknis yang presisi. Terlebih lagi, Kaltara memegang posisi vital dalam peta mitigasi iklim nasional dengan menyumbang hampir 10 persen (326.396 hektare) dari total seluruh ekosistem mangrove di Indonesia.
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa investasi hijau ini harus memberikan dampak langsung bagi perekonomian warga pesisir dan tidak sekadar berhenti di atas kertas.
“Perlindungan mangrove tidak boleh berhenti di dokumen perencanaan. Program ini harus benar-benar meningkatkan kesejahteraan petambak dan nelayan. Masyarakat pesisir harus menjadi pelaku utama,” tegas Zainal.
Senada dengan arahan tersebut, Kepala Dishut Kaltara, Nur Laila, S.Hut., M.Si., menambahkan bahwa kesiapan data dan tata kelola yang transparan menjadi kunci utama kepercayaan donor internasional. Pihaknya bertekad membuktikan bahwa upaya pemulihan mangrove justru dapat memperkuat keberlanjutan ekonomi petambak melalui pola pengelolaan yang ramah lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, UPTD KPH Tana Tidung dan UPTD KPH Tarakan ditunjuk sebagai garda terdepan di lapangan. Kabupaten Tana Tidung akan difokuskan pada pengembangan tambak ramah lingkungan (silvofishery/wana mina) untuk menjaga produktivitas ekonomi warga sekaligus mencegah abrasi. Sementara itu, Kota Tarakan diproyeksikan berkembang menjadi pusat penelitian, laboratorium hidup, dan kawasan ekowisata mangrove.
Melalui alokasi dana FP VI ini, Pemprov Kaltara mengusung empat agenda strategis, yaitu restorasi mangrove berbasis pasang surut, pemberdayaan ekonomi inklusif (GEDSI), peningkatan penyerapan karbon biru (Blue Carbon) mendukung target Indonesia FOLU Net Sink 2030, serta pengembangan Kaltara sebagai pusat diseminasi global melalui World Mangrove Centre (WMC). Capaian ini sekaligus mempertegas kapasitas Kaltara dalam mengelola pendanaan iklim dunia secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. (Advertorial)





















