JAKARTA, QUARTAL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi Kaltara menggelar audiensi strategis dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI di Ruang Rapat Sekretariat Tetap BNPP RI, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026). Pertemuan ini difokuskan untuk mempercepat penanganan infrastruktur jalan dan konektivitas di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan.
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST, bersama jajaran Pimpinan, Ketua, dan Anggota DPRD Kaltara, Sekretaris DPRD Kaltara, serta perwakilan DPRD Kabupaten Nunukan dan Camat Krayan Selatan. Dari jajaran pemerintah, hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kaltara H. Sap’i, Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara, dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara. Rombongan diterima secara resmi oleh Asisten Deputi Infrastruktur Fisik BNPP RI, Amrullah M. Ridha.
Dalam forum tersebut, Asisten Deputi Infrastruktur Fisik BNPP RI, Amrullah M. Ridha, memaparkan tantangan teknis di lapangan, di mana sekitar 80 persen ruas jalan di wilayah Krayan saat ini masih berupa jalan tanah yang sangat sulit dilalui saat musim hujan. Selain itu, dari total 94 kilometer Jalan Lingkar Krayan, sebagian besar belum berfungsi secara optimal sehingga membutuhkan penanganan bertahap berbasis skala prioritas.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST, menegaskan bahwa penanganan jalan perbatasan merupakan kebutuhan mendesak yang membutuhkan diskresi dan sinergi kebijakan dari pemerintah pusat. Langkah ini kian krusial pasca-penetapan status tanggap darurat di Krayan Selatan akibat kerusakan jalan yang berdampak langsung pada melambungnya harga kebutuhan pokok dan BBM bagi masyarakat lokal.
“Kondisi akses Malinau–Krayan ini adalah kebutuhan yang sangat mendesak bagi masyarakat perbatasan. Penetapan status tanggap darurat di Krayan Selatan harus kita respons cepat melalui sinergi antarlembaga, agar ketersediaan bahan pokok dan pasokan BBM tidak membebani warga terlalu lama,” ujar H. Muddain di sela-sela kegiatan.
Untuk menyiasati keterbatasan anggaran dan mengejar asas kemanfaatan cepat, DPRD Kaltara mendukung arahan BNPP untuk memprioritaskan skema pengerasan jalan (agregat) menggunakan material yang lebih tahan lama dibandingkan memaksakan pengaspalan penuh yang memakan waktu dan biaya tinggi. Penyesuaian teknis ini dinilai realistis agar bentang jalan yang fungsional menjadi lebih panjang dan segera dapat dilalui sepanjang tahun.
Muddain menambahkan, ketersediaan jalan yang layak di wilayah terdepan bukan sekadar urusan sarana transportasi, melainkan bagian dari pertahanan negara dan pemenuhan hak pelayanan dasar masyarakat adat Krayan. Pihaknya mendesak BNPP RI agar memfasilitasi koordinasi intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait skema pendanaan khusus, termasuk percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Midang.
“Kami berharap BNPP menjadi jembatan utama dalam mengawal pengalokasian anggaran bersama KemenPU dan Kemenkeu. Target kita jelas dan terukur, bagaimana koridor jalan Malinau–Krayan ini sudah dapat berfungsi secara fungsional dan optimal sebelum tahun 2029,” tegas Muddain.
Audiensi diakhiri dengan komitmen bersama antara BNPP RI, Pemprov Kaltara, DPRD Kaltara, Pemkab Nunukan, dan BPJN Kaltara untuk memperkuat pengawalan anggaran serta regulasi demi terwujudnya pemerataan pembangunan di perbatasan Indonesia–Malaysia.





















