JAKARTA, QUARTAL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya mengawal aspirasi pengembangan sektor ekonomi kreatif di daerah.
Langkah tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Pimpinan DPRD Kaltara yang mendampingi jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara dalam audiensi bersama Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) RI, Teuku Riefky Harsya, di Kantor Kementerian Ekraf RI, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Delegasi Kaltara dipimpin oleh Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang., serta dihadiri Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie dan Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muddain, ST. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPW Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kaltara Hj. Rahmawati Zainal, S.H.
Aspirasi utama yang dibawa dalam audiensi tersebut adalah usulan pembangunan Rumah Kreatif Kaltara, sebuah ruang terbuka publik terpadu yang dirancang untuk memfasilitasi, membina, dan menyatukan para pelaku ekonomi kreatif dari lima kabupaten/kota se-Kaltara.
Selain pembangunan fisik Rumah Kreatif, DPRD dan Pemprov Kaltara juga menyuarakan aspirasi penting terkait pendampingan serta fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para kreator daerah. Langkah ini dinilai mendesak agar karya seni, musik, desain lokal, hingga produk UMKM kreatif masyarakat Kaltara mendapatkan perlindungan hukum dan memiliki nilai ekonomi yang kompetitif.
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, menegaskan bahwa lembaga legislatif siap memberikan dukungan penuh dari sisi regulasi maupun penganggaran daerah guna merealisasikan aspirasi tersebut.
“Potensi anak muda dan pelaku ekonomi kreatif di Kalimantan Utara sangat besar. DPRD Kaltara mendukung penuh terwujudnya Rumah Kreatif ini sebagai pusat inkubasi talenta lokal agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Achmad Djufrie di sela kegiatan.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST, menyampaikan bahwa fasilitasi HAKI dan penyediaan wadah kreatif merupakan investasi penting dalam memperkuat struktur ekonomi daerah berbasis kearifan lokal.
“Sinergi antara Pemprov, DPRD, dan Kementerian Ekraf ini sangat krusial. Ketika fasilitasi HAKI dan Rumah Kreatif ini terealisasi, para pelaku kreatif lokal tidak hanya terlindungi karyanya, tetapi juga terbuka akses pasarnya sehingga memberi dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Muddain.
Menanggapi usulan konkret tersebut, Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menyambut positif dan menegaskan komitmen kementerian untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Langkah penyesuaian inovasi dan teknologi pada akar budaya Kaltara diyakini mampu menjadikan sektor ekonomi kreatif sebagai penopang baru perekonomian daerah. (Advertorial)





















