QUARTAL.ID – Polda Kaltara menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) Quick Wins Presisi Triwulan IV 2023 dan Sosialisasi Program Beyond Trust Presisi Triwulan I 2024 secara daring pada Rabu (24/1/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi para pejabat utama Polda Kaltara, serta seluruh Polres/TA jajaran dan operator personel yang bertugas di Program Quick Wins Presisi.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan melibatkan seluruh Polda di Indonesia dan jajarannya,” kata Wakapolda.
Program Transformasi Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) yang diinisiasi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan penyempurnaan dari gagasan Kapolri sebelumnya yang menekankan reformasi dan transformasi dalam tubuh Polri secara berkelanjutan.
Visi tentang transformasi berkelanjutan ini menjadi penting dan relevan dalam konteks perubahan dunia yang semakin cepat dan kompleks. Sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat, Polri harus mampu beradaptasi dengan setiap perubahan yang terjadi agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
Anev Final Quick Wins Presisi TW-IV 2023 merupakan anev yang bertujuan untuk mengukur pelaksanaan Program Quick Wins Presisi TW-IV 2023.
Sumber data yang digunakan pada anev ini menggunakan periode data poin mulai dari 21 November hingga 31 Desember 2023.
Program Quick Wins Presisi TW-IV 2023 adalah program prioritas yang dilaksanakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada Triwulan IV Tahun 2023. Program ini merupakan bagian dari Program Transformasi Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Tujuan dari Program Quick Wins Presisi TW-IV 2023 adalah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Program ini difokuskan pada lima bidang, yaitu: Penanganan Kejahatan; Penegakan Hukum; Keamanan dan Ketertiban Masyarakat; Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan Masyarakat; Pembangunan Kapasitas Personel. *
Editor: Quartal.ID
Sumber: Polda Kaltara