Minggu, 27 Oktober 2024 11:03 WITA

Kolaborasi DJPb Kaltara hasilkan ramuan baru pengelolaan BLUD Tana Tidung

DJPb Kaltara Quartal.id
Ilustrasi - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. IST

Kolaborasi DJPb Kaltara hasilkan ramuan baru pengelolaan BLUD Tana Tidung

Minggu, 27 Oktober 2024 11:03 WITA

QUARTAL.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kalimantan Utara memberikan pendampingan penyusunan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pemkab Tana Tidung. 

“Pendampingan ini tujuannya untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan efisien, khususnya dalam pengelolaan BLUD,” kata Kepala DJPb Provinsi Kaltara, Sakop di Tanjung Selor, dikutip pada Minggu (27/10/2024). 

Kolaborasi DJPb Provinsi Kaltara dan Pemkab Tana Tidung diyakini bisa menghasilkan raperda yang mampu memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi BLUD dalam mengelola keuangannya, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip akuntabilitas yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Dengan raperda tersebut, Pemkab Tana Tidung juga diyakininya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik secara signifikan. 

BLUD sebagai unit pelaksana teknis daerah yang diberi kewenangan mengelola sendiri pendapatan dan belanja, akan memiliki otonomi yang lebih besar dalam menjalankan operasionalnya.

Kanwil DJPb Kaltara berkomitmen terus memberikan dukungan kepada Pemkab Tana Tidung demi meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Asistensi teknis dan pembinaan dilakukan untuk memastikan implementasi raperda hingga menjadi perda ke depan berjalan lancar dan efektif.

Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tana Tidung, Nur Ismaria menyampaikan terima kasih kepada DJPb Perwakilan Provinsi Kaltara telah merespons baik dan mendampingi proses penyusunan perda maupun perkada (peraturan kepala daerah terkait pengelolaan keuangan BLUD.

“Kami telah diberikan saran masukan dan solusi tentang proses penyusunan perkada dan telah dilakukan harmonisasi dan semoga ke depannya segera dilakukan pengesahan,” ujarnya. 

Ia melanjutkan, sampai sampai saat ini BLUD belum memiliki pedoman pengelolaan keuangan daerah. Namun berkat peran aktif dari DJPb Kaltara, Pemkab Tana Tidung akhirnya dapat menyusun dan sekarang bisa menjadi pedoman bagi BLUD yang telah terbentuk maupun BLUD yang akan terbentuk nantinya.

“Besar harapan kami kepada DJPb terus berkolaborasi kepada kami agar terus dibina dalam proses pengelolaan keuangan daerah baik BLUD, BUMD dan yang lainnya,” tuturnya. *

Penulis: Quartal.id

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini