Selasa, 21 Juli 2026 15:02 WITA

Pemprov dorong Pusat terapkan kawasan perdagangan bebas di di Krayan dan Sebatik

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum., saat beraudiensi dengan Menteri Perdagangan RI, Dr. Budi Santoso, M.Si., di Jakarta, Selasa (21/7). IST

Pemprov dorong Pusat terapkan kawasan perdagangan bebas di di Krayan dan Sebatik

Selasa, 21 Juli 2026 15:02 WITA

JAKARTA, QUARTAL.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mendorong Pemerintah Pusat untuk mempercepat pembukaan dan efisiensi akses logistik di kawasan perbatasan melalui pengusulan skema Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone).

Langkah ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum., saat beraudiensi dengan Menteri Perdagangan RI, Dr. Budi Santoso, M.Si., di Jakarta, Selasa (21/7), dengan mengusulkan Kecamatan Krayan dan Sebatik Kabupaten Nunukan sebagai kawasan khusus perdagangan lintas batas.

Audiensi ini berfokus pada lima agenda teknis perdagangan. Selain pengusulan fasilitas FTZ guna menekan biaya logistik lintas batas, Pemprov Kaltara menekankan pentingnya pengawasan pasar domestik di perbatasan dari masuknya produk impor ilegal demi melindungi pelaku usaha lokal.

Gubernur Zainal menjelaskan bahwa kondisi geografis Krayan dan Sebatik yang berbatasan langsung dengan Malaysia memerlukan perlakuan regulasi perdagangan yang spesifik.

Melalui skema FTZ—yang mencakup pembebasan bea masuk dan insentif perpajakan—pemerintah daerah membidik efisiensi arus distribusi, keterjangkauan harga bahan pokok bagi masyarakat perbatasan, serta legalitas perdagangan lintas batas yang lebih terstruktur.

“Kehadiran fasilitas perdagangan memadai diharap menekan disparitas harga, memperkuat rantai pasok lokal, sekaligus membuka peluang pasar ekspor lebih tertata,” ujar Gubernur.

Selain penguatan fasilitas kawasan, Pemprov Kaltara bersama Kementerian Perdagangan juga menyepakati percepatan pendampingan teknis bagi komoditas unggulan daerah.

Program ini mencakup fasilitasi sertifikasi standar internasional seperti HACCP dan GACC guna memenuhi kualifikasi ekspor, digitalisasi UMKM, hingga perluasan jaringan ‘business matching’.

Melalui pendekatan ekonomi terukur dan integrasi regulasi bersama pemerintah pusat, Pemprov Kaltara berupaya bertahap membenahi tata kelola perdagangan di kawasan perbatasan agar lebih berdaya saing, transparan, dan memberikan kepastian usaha bagi masyarakat setempat. (Advertorial)

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini