Selasa, 21 Juli 2026 13:28 WITA

Pastikan petani lokal tak tergusur, Pansus II matangkan regulasi perkebunan berkelanjutan di Kaltara

Anggota DPRD Kaltara, Komaruddin S.Kom. IST

Pastikan petani lokal tak tergusur, Pansus II matangkan regulasi perkebunan berkelanjutan di Kaltara

Selasa, 21 Juli 2026 13:28 WITA

TANJUNG SELOR, QUARTAL.ID – Komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperjuangkan hak-hak masyarakat lokal dan menata masa depan ekonomi daerah terus berjalan konsisten.

Langkah ini ditegaskan lewat pengawalan ketat Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kaltara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan yang kini memasuki fase pembahasan.

Setingkat lebih dekat menuju pengesahan, Pansus II DPRD Kaltara bersama tim ahli dan instansi terkait sebelumnya telah merampungkan tahapan harmonisasi substansi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Samarinda.

Sinergi lintas sektor yang melibatkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, DPMPTSP, hingga Biro Hukum Setda Kaltara ini memastikan tiap pasal yang dirumuskan berpihak pada kepentingan publik sebelum masuk ke tahap fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Langkah inisiatif murni DPRD Kaltara ini lahir sebagai jawaban atas aspirasi masyarakat. Regulasi ini dirancang khusus untuk memberikan kepastian hukum yang jelas di sektor perkebunan, meminimalkan potensi konflik agraria, serta menjadi benteng perlindungan bagi petani kecil dan masyarakat adat.

“Tak hanya menjadi payung hukum perlindungan warga, Ranperda ini juga disiapkan sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Dengan tata kelola perkebunan yang tertata rapi dan ramah lingkungan, Kaltara diproyeksikan makin solid menjadi salah satu sentra perkebunan nasional, khususnya dalam menggenjot potensi komoditas unggulan seperti kakao, sekaligus mendukung agenda swasembada pangan nasional,” kata anggota DPRD Kaltara sekaligus Ketua Pansus II, Komaruddin.

Pansus II DPRD Kaltara kini terus mengawal percepatan seluruh tahapan administrasi regulasi tersebut. DPRD Kaltara optimistis, hadirnya Perda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan ini dalam waktu dekat akan menjadi fondasi hukum yang kokoh untuk menjamin iklim investasi yang sehat, melindungi hak-hak warga lokal, serta meningkatkan kesejahteraan para petani. (Advertorial)

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini