Selasa, 4 November 2025 10:29 WITA

Pemkab Tana Tidung dan DPRD sepakati KUA-PPAS APBD 2026 serta jawab pandangan raperda tahun jamak

Pemkab Tana TIdung dalam hal ini Bupati Ibrahim Ali dan DPRD setempat menyepakati KUA PPAS APBD 2026 Tana Tidung. HO/PEMKAB TANA TIDUNG

Pemkab Tana Tidung dan DPRD sepakati KUA-PPAS APBD 2026 serta jawab pandangan raperda tahun jamak

Selasa, 4 November 2025 10:29 WITA

TIDENG PALE, QUARTAL – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung bersama DPRD setempat sukses menggelar Rapat Paripurna Ke-XX Masa Sidang III Tahun 2025 di Tideng Pale, Selasa (4/11).

Rapat paripurna ini memiliki dua agenda utama bagi keberlanjutan pembangunan daerah, yaitu Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tahun Jamak 2026-2028 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Tana Tidung, Bapak Ibrahim Ali, seluruh Anggota DPRD, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tana Tidung.

Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi di DPRD yang telah memberikan pandangan, saran, dan masukan yang konstruktif terhadap Raperda Tahun Jamak 2026–2028.

“Semua pandangan, penilaian, dan catatan dari fraksi-fraksi merupakan masukan berharga bagi pemerintah daerah untuk penyempurnaan Raperda sebelum dibahas dan ditetapkan bersama,” ujar Bupati Ibrahim Ali.

Ia menegaskan komitmen Pemkab Tana Tidung untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam menyusun arah kebijakan pembangunan, termasuk dalam penetapan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati Ibrahim Ali menekankan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 merupakan langkah fundamental dalam tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

“Dokumen ini merupakan pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan prioritas tahun depan. Penyusunan APBD 2026 akan tetap berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, serta prioritas pada sektor yang berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Tana Tidung akan memfokuskan anggaran pada program-program strategis, meliputi infrastruktur, ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi lokal untuk mendorong pertumbuhan daerah.

Mengenai pelaksanaan proyek tahun jamak, Bupati memastikan bahwa proyek tersebut akan dijalankan secara transparan, efisien, dan akuntabel dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

“Pelaksanaan proyek tahun jamak dirancang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Melalui proyek ini, diharapkan pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran sehingga hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Bupati Ibrahim Ali mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kerja sama antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan visi Tana Tidung Berdaya Saing, Adil, dan Sejahtera.

“Mari kita jaga sinergi ini untuk memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tana Tidung,” pungkasnya. (*/adv)

Penulis: Quartal.id
Editor: Quartal.id

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini