TANJUNG SELOR, QUARTAL.ID – Pemerintah Kabupaten Bulungan memastikan pemenuhan hak Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang hari raya melalui pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dijadwalkan mulai awal Maret 2026.
Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan bahwa seluruh proses administrasi sedang berjalan agar dana tersebut sudah diterima oleh para pegawai jauh sebelum perayaan Idulfitri dimulai.
Syarwani menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat untuk mempercepat distribusi dana kesejahteraan bagi para abdi negara.
“Kami akan menjalankan arahan dari Menteri Keuangan terkait pembayaran THR lebih awal. Termasuk di dalamnya tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang menjadi kebijakan daerah,” ujar Syarwani dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).
Meskipun jadwal pencairan sudah dipetakan pada awal Maret, Syarwani menyebutkan bahwa besaran nominal yang akan diterima setiap ASN masih bergantung pada ketetapan resmi dari Pemerintah Pusat.
Pihak Pemerintah Kabupaten Bulungan saat ini dalam posisi siap melaksanakan pembayaran begitu regulasi teknis diterbitkan. Syarwani memastikan tidak ada kendala anggaran di tingkat daerah karena dana tersebut telah dialokasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sejalan dengan kesiapan daerah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa dana sebesar Rp55 triliun untuk THR ASN, TNI, dan Polri di tingkat nasional telah disiapkan.
Saat ini, pemerintah pusat tengah merampungkan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi payung hukum pencairan tersebut. Menkeu menyatakan bahwa pengumuman resmi mengenai rincian aturan akan disampaikan langsung oleh Presiden dalam waktu dekat.
Bupati Syarwani berharap dengan pencairan yang lebih awal ini, para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan dapat memenuhi kebutuhan menjelang lebaran dengan lebih terencana. Ia menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah untuk terus memantau proses ini agar tidak terjadi hambatan teknis.
“Sampai sekarang tidak ada hambatan. Kami tinggal menyesuaikan dengan regulasi yang ditetapkan,” pungkasnya. (advertorial)





















