Rabu, 3 September 2025 19:20 WITA

Polisi Kaltara wajib sidang BP4R sebelum menikah, begini tujuannya

Polisi Kaltara wajib sidang BP4R sebelum menikah, begini tujuannya

Rabu, 3 September 2025 19:20 WITA

QUARTAL.ID – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi personelnya yang akan menikah. Sidang ini berlangsung di Gedung Rupatama Kayan, Gedung B Polda Kaltara, Rabu (3/9/2025).

Sidang ini merupakan prosedur wajib bagi anggota Polri dan calon pasangannya. Sidang dipimpin langsung oleh Kabagwatpers Ro SDM, AKBP Edy Budiarto, didampingi perwakilan dari Itwasda, Bidpropam, rohaniawan, dan Bhayangkari Daerah Kaltara.

Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen Polda dalam memastikan kesiapan mental dan emosional calon pasangan.

Dalam arahannya, AKBP Edy Budiarto menegaskan bahwa pernikahan bagi anggota Polri bukan hanya ikatan pribadi, tetapi juga bagian dari kesiapan menjalani tugas negara.

“Pernikahan adalah hal sakral yang harus dipersiapkan dengan matang. Diperlukan saling pengertian dan dukungan agar pasangan mampu menjalankan tugas dan kehidupan rumah tangga dengan baik,” ujarnya.

Sidang BP4R bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada calon pasangan mengenai beratnya tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Diharapkan, proses ini dapat menciptakan sinergi antara kehidupan pribadi dan profesional, sehingga pasangan dapat saling menopang dalam menghadapi dinamika tugas kepolisian.

Dengan sidang ini, Polda Kaltara berupaya membentuk keluarga Polri yang tangguh, harmonis, dan siap mendukung tugas negara demi keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

Quartal

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini