Kamis, 18 September 2025 16:40 WITA

Tilang elektronik di Kaltara mulai berlaku 1 Oktober 2025 usai Kapolda Irjen Pol Djati resmikan gedung ‘RTMC’

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy (kanan) menyaksikan pergerakan lalu lintas dari layar Regional Traffic Management Centre (RTMC) di Mapolda Kaltara, Kamis (18/9/2025). HO/POLDA KALTARA

Tilang elektronik di Kaltara mulai berlaku 1 Oktober 2025 usai Kapolda Irjen Pol Djati resmikan gedung ‘RTMC’

Kamis, 18 September 2025 16:40 WITA

QUARTAL.ID – Warga Kalimantan Utara (kaltara), siap-siap! Polda Kaltara baru saja meresmikan gedung bernama Regional Traffic Management Centre (RTMC) atau Pusat Pengawas Lalu Lintas.

Peresmian ini langsung dipimpin oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, sebagai langkah maju dalam memodernisasi sistem pengawasan lalu lintas.

Gedung ini dibangun sebagai pusat kendali yang memungkinkan polisi mengawasi jalanan dan menindak pelanggar secara real-time menggunakan teknologi canggih. Salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, menyediakan data yang akurat, dan yang paling penting, mendorong transparansi dalam penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Dengan sistem ini, interaksi langsung antara petugas dan pelanggar akan diminimalisir, sehingga potensi pungutan liar atau pungli bisa dicegah,” tutur Kapolda Kaltara.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kaltara, sistem ETLE ini bekerja secara otomatis. Kamera ETLE akan menangkap pelanggaran secara otomatis. Data tersebut kemudian dianalisis dan diverifikasi oleh petugas di kantor.

Setelah itu, surat konfirmasi tilang akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan, yang kemudian bisa melakukan konfirmasi secara online melalui situs resmi. Jika sudah dikonfirmasi, pelanggar akan mendapatkan kode BRIVA untuk membayar denda. Hati-hati, jika denda tidak dibayar, STNK kendaraan akan diblokir!

Kapolda Djati juga menyampaikan apresiasinya dan menekankan bahwa sistem ini bagian transformasi digital untuk keselamatan bersama. Ia berharap masyarakat bisa mendukung sistem ini dan memanfaatkan masa sosialisasi ETLE yang akan berlangsung sepanjang September 2025. Penindakan resmi terhadap pelanggaran baru akan dimulai pada 1 Oktober 2025.

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini