Rabu, 26 November 2025 20:35 WITA

Polda Kaltara musnahkan 4,5 kg sabu, selamatkan puluhan ribu jiwa dari narkoba

Wakapolda Kaltara dan pihak terkait memperlihatkan barang bukti sabu-sabu sebelum dimusnahkan di Mapolda Kaltara, Rabu (26/11/2025). POLDA KALTARA

Polda Kaltara musnahkan 4,5 kg sabu, selamatkan puluhan ribu jiwa dari narkoba

Rabu, 26 November 2025 20:35 WITA

QUARTAL.ID – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.533,24 gram (4,5 Kg) hasil pengungkapan kasus bulan November 2025.

Pemusnahan ini dilaksanakan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Andries Hermanto, Rabu (26/11/2025).

Barang bukti sabu tersebut berasal dari satu laporan polisi (LP/A/41/XI/2025) dengan satu tersangka berinisial TO yang telah diamankan.

Setelah disisihkan untuk keperluan uji lab dan persidangan, total sabu yang dimusnahkan mencapai 4.523,24 gram.

Pemusnahan ini telah mendapat penetapan resmi dari Kejaksaan Negeri Bulungan.

Wakapolda Kaltara menegaskan bahwa kegiatan ini bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

“Pemusnahan ini juga berarti menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” tegas Brigjen Andries Hermanto.

Ia menambahkan, apabila barang bukti ini sempat beredar, diperkirakan 90.664 jiwa berpotensi terdampak.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, BNNP Kaltara, Dinas Kesehatan, FKUB, PWI, tokoh adat, hingga BEM Unikal Tanjung Selor.

Polda Kaltara kembali menegaskan tidak akan memberi ruang gerak bagi pelaku kejahatan narkoba dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif menjaga wilayah dari bahaya narkotika. (*)

Penulis: Polda Kaltara

Editor: Quartal.id

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini