TANA TIDUNG, QUARTAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung menegaskan komitmennya mendukung supremasi hukum dan kinerja lembaga peradilan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Hibah dengan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor di Tana Tidung, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan kunjungan silaturahmi Ketua PN Tanjung Selor yang baru dan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tana Tidung.Bupati Tana Tidung Ibrahim Alim secara langsung menyambut Ketua PN Tanjung Selor, Jumadi Apri Ahmad, SH.,M.H, yang baru beberapa hari dilantik.
Kunjungan ini wujud sinergi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dengan lembaga yudikatif, yang sangat krusial dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan di wilayah Kabupaten Tana Tidung.
Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja, membahas isu-isu strategis terkait hukum dan administrasi, serta menguatkan kerja sama demi terciptanya pelayanan hukum yang efektif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
“Selain penandatanganan NPHD Hibah, pertemuan ini menjadi sarana strategis bertukar informasi dan memperkuat kolaborasi dalam rangka mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan aturan hukum yang tegak, ” kata Ibrahim Ali.
Kepala PN Tanjung Selor Jumadi Apri Ahmad dalam sambutannya menyampaikan ajakan terus memperkuat sinergi antar lembaga.
“Kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hukum. Kami berharap dukungan Pemkab Tana Tidung terus berlanjut,” ujarnya.
Melalui penandatanganan NPHD Hibah ini, dukungan Pemkab Tana Tidung terhadap sarana dan prasarana penunjang tugas peradilan diyakini semakin optimal. (*/adv)
Editor: Quartal





















