Selasa, 31 Maret 2026 19:00 WITA

Pastikan pelayanan profesional, Polda Kaltara hadirkan ‘QR Code Yanduan Online’ jembatan komunikasi publik

Kabidpropam Polda Kaltara, Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K., M.H., saat menjadi narasumber dalam program podcast interaktif di Tarakan, Selasa (31/3/2026). IST

Pastikan pelayanan profesional, Polda Kaltara hadirkan ‘QR Code Yanduan Online’ jembatan komunikasi publik

Selasa, 31 Maret 2026 19:00 WITA

TANJUNG SELOR, QUARTAL.ID – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) meluncurkan inisiatif digital baru untuk memperkuat pengawasan internal dan transparansi institusi di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), kepolisian setempat mulai mengintegrasikan sistem pengaduan berbasis QR Code untuk memudahkan masyarakat melaporkan pelanggaran oknum personel secara real-time.

Dalam sebuah diskusi panel digital di Tarakan pada Selasa (31/3/2026), Kepala Bidang Propam Polda Kaltara, Komisaris Besar Polisi Krishadi Permadi, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri untuk menekan angka pelanggaran anggota dan memulihkan kepercayaan publik. Sistem yang dinamakan “Yanduan Online” ini memungkinkan pelapor memantau perkembangan aduan mereka secara transparan melalui perangkat telepon pintar.

“Langkah ini adalah upaya proaktif untuk memastikan Polri tidak pandang bulu dalam menindak penyimpangan internal,” ujar Kombes Pol. Krishadi.

Ia menambahkan bahwa sistem ini menjamin kerahasiaan identitas pelapor guna mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan kinerja kepolisian.

Otoritas kepolisian telah menyebar titik-titik QR Code di lokasi strategis mulai dari markas besar Polda hingga tingkat Polsek di pelosok Kaltara. Selain untuk meningkatkan akuntabilitas, penggunaan teknologi ini bertujuan untuk meredam eskalasi konflik di media sosial dengan menyediakan kanal pelaporan resmi yang lebih responsif dan cepat ditangani secara internal. (*)

Editor: Quartal.id

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini