TANJUNG SELOR, QUARTAL.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara memperkuat sinergi dan komitmen lintas sektor dalam upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Langkah kolektif ini dimatangkan melalui Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang digelar oleh BNNP Kaltara di Tanjung Selor, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan kolaboratif ini dihadiri langsung Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., Kepala BNNP Kaltara Abdul Hasyim, S.H., M.Si., Kapolda Kaltara Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., Duta Anti Narkoba, serta jajaran pemangku kepentingan daerah.
Gubernur Zainal A Paliwang menegaskan bahwa letak geografis Kaltara sebagai daerah perbatasan memerlukan benteng pertahanan sosial yang kokoh.
Menurutnya, BNNP dan aparat penegak hukum tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan aktif dari seluruh lapisan elemen masyarakat.
“Upaya pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi total,” ujar Gubernur.
Ia mengatakan, peran keluarga, satuan pendidikan, pemerintah, hingga organisasi kemasyarakatan sangat krusial dalam membangun lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman barang haram ini.
Ia menyoroti pentingnya penguatan ketahanan diri sejak dini yang dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah. Hal ini dinilai menjadi kunci mencetak generasi muda sehat, berkualitas, serta berdaya saing menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.
Peringatan HANI 2026 ini juga dirangkaikan dengan partisipasi Zoom Meeting nasional bersama BNN RI. Dalam dialog nasional tersebut, ditekankan pentingnya pendekatan yang seimbang antara penindakan hukum tegas terhadap bandar dan penguatan program rehabilitasi bagi para pengguna.
Melalui momentum ini, Pemprov Kaltara mengapresiasi langkah BNNP Kaltara dan mengimbau seluruh masyarakat mempermudah akses edukasi dini serta mendukung proses pemulihan para korban penyalahgunaan narkotika agar dapat kembali produktif di tengah masyarakat. (Advertorial)





















