TANJUNG SELOR, QUARTAL.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bulungan mengawal ketat sejumlah catatan strategis pasca-persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2025.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap alokasi anggaran daerah memberikan dampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang merata.
Meskipun persetujuan resmi telah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bulungan belum lama ini, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa masukan kritis yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bulungan harus segera ditindaklanjuti secara konkret.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bulungan, Abdul Halim Perkasa, mengapresiasi keberhasilan Pemkab Bulungan dalam mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Namun, ia menekankan bahwa capaian tersebut tidak boleh berhenti sebagai prestasi administratif semata.
“Keberhasilan WTP ini diharapkan tidak hanya menjadi sebuah prestasi administratif, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat sistem pengendalian intern, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara konsisten,” ujar Abdul Halim Perkasa, Rabu (22/7/2026).
Salah satu poin krusial yang disoroti Fraksi PDI Perjuangan adalah keberadaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Fraksi menilai SILPA harus dievaluasi secara mendalam agar pemanfaatan anggaran di tahun berjalan berikutnya lebih terarah pada program prioritas, seperti penyelesaian kewajiban daerah, kegiatan tertunda, hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Ketika masih terdapat SILPA dalam jumlah yang signifikan sementara masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, maka kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegasnya.
Selain masalah fiskal, Fraksi PDI Perjuangan mendorong penguatan pengawasan proyek pembangunan fisik APBD sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Sinergi antara pejabat pelaksana, konsultan pengawas, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dinilai sangat vital agar tidak ada lagi temuan terkait kekurangan volume atau ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan.
“Pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui APBD merupakan amanah rakyat yang harus diwujudkan dengan kualitas terbaik, tepat mutu, tepat volume, tepat waktu, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelas Abdul Halim.
Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan Pemkab Bulungan untuk mempercepat pendataan, sertifikasi, dan penyelesaian masalah aset daerah, termasuk penuntasan pembangunan serta legalitas aset fasilitas pendidikan sekolah agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dengan catatan dan rekomendasi yang telah diserahkan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berharap Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 benar-benar menjadi pijakan utama Pemkab Bulungan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Advertorial)





















