QUARTAL.ID – Polda Kaltara kembali menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) bagi 12 personelnya yang akan melangkah ke jenjang pernikahan, bertempat di Mapolda Kaltara pada hari Jumat (17/5/2024).
Sidang ini dipimpin langsung oleh Karo SDM Polda Kaltara Kombespol Yuyun Arief Kus Handriatmo, didampingi oleh berbagai pejabat penting, termasuk perwakilan dari Itwasda, Rohaniawan, Bidpropam, dan Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara.
Lebih dari sekadar syarat sah menikah, Sidang BP4R ini menjadi penekanan Polri dalam mewujudkan keluarga harmonis bagi para personelnya. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri yang presisi dalam menjalankan tugasnya, di mana personel yang solid dan harmonis di rumah tangga akan berkontribusi pada optimalisasi kinerja di lapangan.
“Pernikahan adalah hal yang sakral dan harus dipersiapkan dengan matang,” ujar Kombespol Yuyun Arief.
Ia menekankan pentingnya saling pengertian dan dukungan antara pasangan dalam menjalankan tugas dan kehidupan berumah tangga.
Karo SDM pun mengingatkan para personel akan beratnya tugas dan tanggung jawab Polri.
“Diperlukan pengertian dan dukungan dari pasangan. Saya harap setelah menikah, ketiga pasangan dapat menjalankan tugas dan kehidupan berumah tangga dengan baik,” pesannya.
Sidang BP4R ini merupakan wujud nyata upaya Polri dalam membangun keluarga harmonis bagi para personelnya. Dengan keluarga yang harmonis, diharapkan para personel Polri dapat semakin fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. *
Editor: Quartal.id
Suber: Humas Polda Kaltara





















