Minggu, 22 September 2024 14:16 WITA

Terkait cuti hingga pemberhentian, tiga calon gubernur Kaltara dapat ‘peringatan khusus’ KPU

Adu Kuat Tiga Kandidat Pilgub Kaltara 2024 Quartal

Terkait cuti hingga pemberhentian, tiga calon gubernur Kaltara dapat ‘peringatan khusus’ KPU

Minggu, 22 September 2024 14:16 WITA

QUARTAL.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 2024. Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai tahapan verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat.

“Setelah melalui serangkaian proses, kami resmi menetapkan tiga paslon yang akan bertarung dalam Pilgub Kaltara,” ungkap Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid, Minggu (23/9).

Ketiga paslon yang berhak bertarung adalah:

  1. Brigjen TNI (Purn.) Sulaiman S.Sos.,M.H.,M.M berpasangan dengan Prof. Dr. Adri Patton, M.Si.
  2. Dr. Yansen TP, M.Si berpasangan dengan Mayjen TNI (Purn.) H. Suratno, S.I.P.,M.I.Pol.
  3. Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H.,M.Hum berpasangan dengan Ingkong Ala, S.E., M.Si.

Zainal-Yansen Wajib Cuti

Menariknya, dua paslon yang saat ini menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, yakni Zainal A Paliwang dan Yansen TP, diwajibkan untuk cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mereka berdua wajib mengajukan cuti di luar tanggungan negara dan tidak diperkenankan menggunakan fasilitas negara selama masa kampanye,” tegas Hariyadi.

Sementara itu, terkait dengan calon gubernur Sulaiman yang merupakan pensiunan TNI, KPU telah menerima tiga tanda bukti pengunduran diri. Namun, KPU masih meminta agar surat pemberhentian resmi segera diserahkan.

“Kami minta segera untuk diserahkan kepada KPU,” ujarnya.

Proses Penetapan Berjalan Lancar

Anggota KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Chairullizza, menambahkan bahwa proses penetapan paslon berjalan lancar dan tidak ada kendala berarti. Selama masa tanggapan masyarakat yang dibuka pada 15-18 September 2024, tidak ada satu pun tanggapan yang masuk.

“Ini menandakan bahwa masyarakat cukup puas dengan proses yang telah kami lakukan,” ujarnya.

Dengan penetapan ketiga paslon ini, maka tahapan Pilgub Kaltara akan memasuki babak baru, yakni pengundian nomor urut pada 23 September 2024 dan masa kampanye yang akan dimulai pada 25 September 2024. Masyarakat Kaltara pun semakin dekat dengan hari pencoblosan untuk memilih pemimpin daerah. *

Penulis: Quartal.ID

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini