TANJUNG SELOR, QUARTAL.ID – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum., membuka jalannya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kaltara yang diselenggarakan di Ibu Kota Tanjung Selor, Jumat (29/5/2026).
Agenda ini turut dihadiri oleh jajaran tokoh penting, di antaranya Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) sekaligus Anggota DPD RI Dapil Kaltara, Dr. Drs. Marthin Billa, M.M., Pembina DAD Kaltara sekaligus Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., serta Ketua DAD Kaltara, Dr. Njau Anau, S.Pd., M.Si., Bupati Bulungan Syarwani dan Wakil Bupati Kilat AMd, bersama seluruh utusan pengurus kabupaten/kota, para kepala adat, dan sesepuh Dayak se-Kaltara.
Dalam pidatonya, Gubernur Zainal Paliwang menyampaikan apresiasi tinggi atas terlaksananya Musdalub ini. Ia menegaskan bahwa forum ini adalah forum konsolidasi organisasi, sekaligus ruang bersama memperkuat persatuan, menjaga marwah adat, serta meneguhkan kembali posisi strategis masyarakat adat Dayak dalam menyukseskan pembangunan daerah.
“Sebagai provinsi perbatasan yang menjadi beranda terdepan NKRI, Kaltara memerlukan kekuatan sosial dan budaya yang kokoh sebagai fondasi. Keberadaan Dewan Adat Dayak memiliki arti yang sangat penting dalam menjaga harmoni, melestarikan identitas budaya, serta memperkuat karakter daerah berbasis kearifan lokal,” ujar Gubernur Zainal.
Gubernur menjelaskan, peran strategis DAD Kaltara sangat sejalan dengan Visi Pembangunan Kaltara Tahun 2025-2030, yaitu “Terwujudnya Fondasi Transformasi Kalimantan Utara yang Kokoh Sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan”.
Salah satu misi utamanya adalah memantapkan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi. Pemprov Kaltara menempatkan dewan adat sebagai mitra strategis dalam menjaga keseimbangan antara gerak infrastruktur dan pelestarian alam.
Gubernur mengimbau agar keberagaman sub-suku Dayak di Kaltara hendaknya dijadikan sebagai energi pemersatu, bukan pemisah. Dan, ia berharap Musdalub ini melahirkan keputusan bijaksana melalui semangat musyawarah mufakat.
Lebih lanjut, mantan Wakapolda Kaltara ini mendorong DAD Kaltara menangkap peluang ekonomi kreatif berbasis budaya. Berbagai kekayaan lokal seperti kerajinan, ukiran, anyaman, manik-manik, musik tradisional, seni pertunjukan, hingga kuliner khas perlu dikelola secara berkelanjutan agar memberikan nilai tambah ekonomi langsung bagi masyarakat.
“Kita ingin generasi mendatang tumbuh dengan rasa bangga terhadap akar budayanya, karena adat tidak hanya diwariskan, tetapi juga mampu memberikan kehidupan dan kesejahteraan yang lebih baik,” tambahnya.
Gubernur mengingatkan posisi Kaltara sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia berharap DAD Kaltara terus menjadi garda terdepan dalam memelihara kerukunan antarumat, melestarikan kawasan hutan, serta memastikan hukum adat dan hukum negara dapat berjalan beriringan dan saling menguatkan.
Sebagai wujud komitmen nyata, Pemprov Kaltara memastikan akan terus mendukung penguatan kelembagaan adat melalui program-program konkret, seperti pembinaan desa budaya, penguatan sanggar seni, penyelenggaraan festival budaya untuk sektor pariwisata, hingga perlindungan terhadap situs-situs adat dan cagar budaya yang bernilai historis. (Advertorial)






















