SAMARINDA, QUARTAL.ID – Pasca-pelaksanaan kunjungan kerja pada Senin (25/5/2026) awal pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan kini bergerak cepat menggodok adopsi strategi tata kelola legislatif dari DPRD Kota Samarinda.
Studi banding tersebut difokuskan pada sinkronisasi penyerapan aspirasi reses, optimalisasi pokok-pokok pikiran (pokir) dewan, serta taktik taktis peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rombongan wakil rakyat dari wilayah perbatasan utara tersebut sebelumnya diterima langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, di Gedung DPRD Kota Samarinda untuk saling berbagi pengalaman (sharing knowledge) antarlembaga legislatif.
Anggota DPRD Nunukan, Said Hasan, menjelaskan bahwa salah satu poin krusial yang dibawa pulang dari Samarinda adalah efektivitas sistem penjaringan aspirasi masyarakat. Pola reses dan pengelolaan pokir yang diterapkan di ibu kota Kaltim tersebut dinilai sangat taktis dan memiliki daya serap tinggi terhadap kebutuhan publik.
Meski demikian, Said Hasan menekankan bahwa DPRD Nunukan harus melakukan modifikasi formula agar sistem tersebut relevan jika diterapkan di Nunukan. Hal ini mengingat karakteristik wilayah Nunukan yang didominasi oleh kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), sangat kontras dengan Samarinda yang berbasis perkotaan.
“Tantangan terbesar kami adalah kondisi geografis yang ekstrem. Di Nunukan, ada wilayah terpencil yang hanya bisa dijangkau menggunakan pesawat terbang untuk menuju ibu kota kecamatan maupun provinsi. Ada juga yang harus menerobos jalur sungai dan berbatasan langsung dengan Malaysia. Itulah mengapa formulasi reses dan pokir dari Samarinda ini sedang kami bahas mekanismenya agar adaptif saat diterapkan di tengah masyarakat pelosok,” urai Said Hasan.
Selain manajemen aspirasi, studi banding tersebut juga membedah strategi penguatan fiskal daerah. Wakil Ketua III DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, memaparkan bahwa tiang penyangga PAD Samarinda bersumber dari tingginya perputaran sektor pajak makanan, minuman, hingga tata kelola perparkiran.
Celni menggarisbawahi bahwa tingginya produktivitas PAD tersebut berbanding lurus dengan faktor demografi, di mana jumlah dan kepadatan penduduk menjadi kunci utama stimuli pendapatan.
“Sektor perparkiran dan pajak konsumsi di Samarinda sangat hidup karena faktor jumlah penduduk. Kondisi ini tentu berbeda dengan Kabupaten Nunukan. Walau secara luas wilayah Nunukan jauh lebih besar, namun jumlah masyarakatnya lebih sedikit, sehingga serapan PAD-nya secara komparatif relatif lebih kecil,” jelas Celni Pita Sari.
Melalui momentum studi tiru yang baru saja berjalan ini, DPRD Kabupaten Nunukan berkomitmen memanfaatkan hasil komparasi regulasi tersebut untuk merumuskan kebijakan baru yang mampu mendongkrak PAD, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat di beranda negara tetap terpenuhi secara inklusif. (Advertorial)






















