TANJUNG SELOR, QUARTAL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan komitmennya sebagai wadah perjuangan aspirasi masyarakat perbatasan secara nyata.
Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berskala besar yang mempertemukan delegasi masyarakat Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, dengan jajaran legislatif, eksekutif, dan instansi vertikal terkait di ruang rapat paripurna DPRD Kaltara, Selasa (14/7/2026).
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltara H. Muddain, ST., didampingi Wakil Ketua I H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., serta Ketua Komisi III Jufri Budiman, S.Pd. Guna mengawal tuntas tuntutan warga, sejumlah anggota DPRD Kaltara lintas komisi turut hadir secara penuh, di antaranya Listiani, Arming, SH., Ruman Tumbo, SH., Pdt. Robenson Tadem, Hendri Tuwi, SE., M.Si., dan H. Saleh.
Hadir pula dalam ruang sidang ini jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Dinas PUPR dan Perkim, Badan Pengelolaan Perbatasan, Pemerintah Kabupaten Nunukan, hingga barisan kepala desa serta tokoh adat masyarakat Krayan Selatan.
Wakil Ketua II DPRD Kaltara H. Muddain, ST., menegaskan bahwa krisis infrastruktur jalan yang membelit Krayan Selatan harus dicarikan jalan keluar hari ini juga. Akses mobilitas pada ruas Jalan Provinsi Lembudud–Long Layu–Binuang merupakan urat nadi vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Bagi parlemen, pembenahan jalan di kawasan ini adalah langkah strategis negara untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, memutar roda ekonomi lokal, memperlancar pasokan logistik, sekaligus menjaga harkat dan martabat kedaulatan negara di perbatasan.
“Persoalan jalan di Krayan tidak boleh dipandang sebagai persoalan daerah semata, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia. DPRD akan terus mengawal agar pembangunan ini menjadi prioritas utama pemerintah,” tegas H. Muddain di hadapan seluruh peserta rapat.
Sebagai bentuk komitmen politik dan kerja nyata yang konkret, DPRD Kaltara memastikan tidak akan membiarkan tuntutan warga menguap begitu saja.
Parlemen mengunci kepastian untuk memperjuangkan alokasi anggaran khusus penanganan darurat jalan Krayan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Di saat yang sama, DPRD juga memperkuat posisi tawar dengan membangun koordinasi intensif ke tingkat kementerian di pusat agar kucuran dana APBN ikut mengalir ke perbatasan.
Selain mengunci anggaran, RDP ini melahirkan terobosan taktis berupa gagasan perubahan desain konstruksi pada beberapa titik kerusakan terparah. DPRD mendesak Pemprov dan BPJN untuk mengubah rencana awal dari konstruksi beraspal menjadi konstruksi agregat atau pengerasan jalan.
Pilihan ini dinilai sebagai opsi paling rasional dan solutif di tengah keterbatasan anggaran saat ini. Dengan beralih ke metode agregat, cakupan bentang jalan rusak yang bisa segera diperbaiki dan difungsikan kembali akan jauh lebih panjang.
Walhasil, manfaatnya dapat dirasakan secara cepat, luas, dan merata oleh masyarakat Krayan Selatan tanpa harus menunggu proses pengaspalan yang memakan waktu lama dan biaya tinggi. (Advertorial)





















